Pada kesempatan kali ini kami akan memberikan sedikit informasi mengenai Kumpulan Contoh Surat Pengumuman Libur Kerja, Hari Raya dan Lebaran yang mudah-mudahan bisa menjadi bahan referensi teman-teman.
Contoh Surat Pengumuman Pengadaan
Berikut ini kami berikan download Contoh Surat Pengumuman Libur Kerja :PENGUMUMAN
Nomor. 13/PL11.2.8.2/PUM/KP/5.2011
a. Tanggal 3 Juni 2011 Universitas Teknik Maju Bersam tidak melakukan kegiatan belajar mengajar dan memberlakukan cuti bersama.
b. Pelaksanaan cuti bersama memotong jumlah cuti tahunan masing-masing pegawai.
c. Khusus bagi petugas Satpam yang bertugas pada tanggal 3 Juni 2011 agar di atur kegiatan / kehadirannya oleh Ka. Sub. Umum
Kepada Ka. Unit Kerja diharapkan menyebarkan informasi ini kepada masing-masing unit kerjanya.
Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Bandung, 26 Mei 2011
a.n Direktur,
Pembantu Rektor Bid. Akademik
Gayus Pajak
NIP 0494049440449
Tembusan :
- Rektor (sebagai laporan)
————————————————————————————————————————————-
Berikut ini kami berikan download Contoh Surat Pengumuman Libur Lebaran :
PENGUMUMAN
No. 19/PL11.3.8.2/PUM/KP/8.2011
No. 19/PL11.3.8.2/PUM/KP/8.2011
Tentang
KEGIATAN & CUTI PEGAWAI PADA IDUL FITRI 1432 H
Sehubungan dengan pengumuman Rektor Universitas Kita Maju No.
5/.8.2/PUM/KP/1.2011 tentang Libur & Cuti bersama yang bertepatan
dengan Perayaan Idul Fitri 1432 H sesuai peraturan SKB 3 Menteri No. 2
Tahun 2010, KEP.110/MEN/VI/2010 dan SKB/07/M.PAN-RB tanggal 15 Juni
2010, tentang Hari-Hari Libur Nasional dan Cuti bersama Tahun 2011 maka
kegiatan POLMAN dan Cuti pegawai menjelang dan sesudah Idul Fitri diatur
sebagai berikut :KEGIATAN & CUTI PEGAWAI PADA IDUL FITRI 1432 H
1. Universitas Kita Maju tidak menyelenggarakan kegiatan kerja terhitung mulai tanggal 29 Agustus s.d 2 September 2011 :
• Tanggal 29 Agustus , 1 dan 2 September merupakan Cuti Bersama Pegawai (3 hari)
• Tanggal 30 dan 31 Agustus 2011 adalah hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1432 H
2. Cuti Bersama Pegawai 3 hari, diambil dari hak cuti tahunan masing-masing pegawai
3. Bagi Pegawai yang akan menggunakan sisa hak cuti 2011 diizinkan menggunakan hak cutinya sebelum dan atau sesudah tanggal sebagaimana diatur pada butir (1) dengan ketentuan :
- Dapat mulai cuti terhitung mulai tanggal 24 Agustus 2011.
- Kembali bekerja efektif terhitung mulai tanggal 5 September 2011
- Bagi pegawai yang masih bekerja diantara tanggal 24 s.d 26 Agustus 2011, agar memiliki dan melaksanakan program kerja yang jelas dengan sepengetahuan Ka. Unit Kerja masing-masing yang bersangkutan.
- Pengaturan cuti pada kedua butir diatas diketahui dan dikoordinasikan oleh masing-masing Ka. Unit Kerja
5. Ketentuan diatas berlaku pula bagi seluruh pegawai
6. Untuk petugas Satpam, cuti Idul Fitrinya agar diatur oleh Ka. Sub. Bag. Umum
Untuk usulan rencana cuti, terlampir disampaikan Formulir Isian rencana cuti pegawai beserta jumlah sisa cuti pegawai sampai dengan tanggal 8 Agustus 2011.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan dan mohon bantuan Dekan dan Ka. Unit Kerja untuk menyebarluaskan informasi ini. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Bandung, 8 Agustus 2011.
a.n. Rektor,
Pembantu Rektor Bid. Umum
Lionel Messi
NIP 984948404049
Tembusan Yth :
- Rektor (sebagai laporan)
- Fakultas dan Jurusan
0 komentar:
Posting Komentar